7 Fakultas Kedokteran Menolak Pengambilalihan Kolegium oleh Pemerintah

Diskusi Mini oleh 7 Expert Besar Fakultas Kedokteran dari FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB diadakan secara gratis untuk mengekspresikan keberatan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan yang baru.

Kritik yang Diajukan

  1. Intervensi Pemerintah
    Para master besar menolak peralihan kontrol Kolegium dari organisasi profesi ke Kementerian Kesehatan/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir bahwa hal ini akan menghilangkan otonomi ilmiah dan profesionalisme para dokter.
  2. Perpindahan Dokter & Dampaknya
    Ada banyak dokter senior yang juga berperan sebagai pengajar di Fakultas Kedokteran yang dipindahkan, menimbulkan gangguan di rumah sakit pendidikan. Perubahan ini dianggap mengancam kesinambungan pendidikan kedokteran.
  3. Risiko Menurunnya Mutu
    Para master besar memperingatkan bahwa tanpa adanya Kolegium yang bebas dari pengaruh, kualitas spesialisasi dan kemampuan dokter akan menurun, berdampak pada keselamatan pasien.

Pendapat Tegas dari Kalangan Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran wajib tetap otonom dan independen, serta tidak boleh diintervensi pemerintah”.
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Pengambilalihan oleh Menteri Kesehatan dalam desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis dilakukan tanpa partisipasi akademisi”.
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Perubahan ke Kementerian Kesehatan melalui PP 28/2024 dapat memperlemah kualitas pendidikan spesialis”.
  • Ahli Besar UNHAS & AS : Mengingatkan bahwa proses pengambilalihan kolegium dilakukan secara kurang transparan, berpotensi menciptakan kesenjangan kompetensi Klinik-Ilmiah.

Tanggapan dari Kementerian Kesehatan

Menurut staf ahli Menteri Kesehatan, pengaturan ini merupakan bagian dari UU Kesehatan 17/2023, dianggap hanya sebagai penegasan koordinasi dan bukan pengambilalihan. Namun, para kritikus menganggap ini adalah bentuk intervensi yang dapat melemahkan lembaga profesi.

Pentingnya Isu Ini bagi Kita

  • Kualitas Dokter & Spesialis : Independensi kolegium berkaitan erat dengan mutu pendidikan, etika, dan pelayanan kepada pasien.
  • Fungsi Akademik & Klinik : Perguruan tinggi harus tetap berperan aktif dalam kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Partisipasi yang seimbang dari pendidikan, profesi, dan pemerintah sangat penting, bukan dominasi oleh satu pihak.

Kesimpulan Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Berpindah di bawah naungan Kemenkes/KKI berdasarkan UU 17/2023 dan PP 28/2024
Reaksi Akademisi FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, dan UB menolak perubahan ini
Risiko & Dampak Pentingnya menjaga independensi untuk mempertahankan mutu pendidikan dan pelayanan tetap tinggi
Standar UU & Pemerintah Pemerintah mengklaim proses legal dan koordinatif; akademisi menyebut ini sebagai bentuk intervensi